BPK Temukan Kerugian Negara di Proyek Pembangunan IGD RSUD Karawang, PPTK: Pemborong Berniat Mencicil

BPK Temukan Kerugian Negara di Proyek Pembangunan IGD RSUD Karawang, PPTK: Pemborong Berniat Mencicil

Proyek IGD RSUD Karawang--

karawangbekasidisway.id- BPK menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu RSUD Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati kepada wartawan mengatakan, rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung IGD dan Perawatan Krisis Terpadu lima lantai tersebut, telah berniat baik menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tentang pengembalian kelebihan bayar akibat adanya temuan kekurangan volume pekerjaan. 

Baca Juga:   Mantan Kades di Kutawaluya Karawang Dijebloskan ke Sel, Korupsinya Tembus Rp 720 Juta

“Temuan BPK tentang kekurangan volume itu, kelebihan bayarnya pihak rekanan telah beritikad baik akan menyelesaikannya, saat ini meski dengan cara dicicil mereka sudah ada pengembalian sebanyak dua kali, Rp. 80 juta dan Rp. 90 juta,” kata Marwati.

Ia menjelaskan, BPK pada saat melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian volume tidak menyertakan tim ahli dibidang konstruksi.

“Saya bicara real dilapangan, bahwa sebenarnya itu bukan sebuah kesengajaan rekanan, Hanya yang menjadi ketidaksesuaian untuk BPK itu adalah seharusnya kan sama, sehingga ada selisih kekurangan volume yang memang tidak banyak namun jika dikalikan menjadi banyak,” jelas Marwati.

“Sebenernya kalau gak dimeterin ya, gak ketahuan juga. Tapi kalau BPK kan begitu semua diukur, bahkan mereka manjat pakai tangga diukur,” imbuhnya.

Menurut Marwati,  tiang-tiang pancang juga keliatan BPK seperti tidak mulus dan bahaya, karena terlihat seperti ada bekas sambungan. Padahal sebenarnya kalau pelaksana jeli seharusnya segera dihaluskan, namun ini dibiarkan apa adanya.

Terkait temuan BPK ini juga Marwah menuturkan pihaknya tidak tinggal diam begitu saja , karena pihaknya mempunyai tim teknis dari dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“kami sudah berkonsultasi dengan dinas PUPR dan cek lapangan. Dan menurut mereka hal itu tidak berbahaya. Karena memang tampak luarnya saja,” ujarnya.

“Selain dengan dinas PUPR, saya juga berkonsultasi dengan ahli kelayakan konstruksi yang saat ini sedang diproses pengujiannya. Dan saat ini pun kami masih menunggu berita acara hasil uji kelayakan tersebut,” lanjut Marwati lagi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: